Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata dia.
Untuk menutupi jumlah aset eks pemegang polis, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun, sebagiannya dialokasikan menjadi PMN.
Pemegang saham, lanjut Tiko, akan mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI supaya dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.