Di sisi lain, saat dijumpai seusai menjalani sidang, Rachel menuturkan sepatah kata dengan mengaku akan menjalani proses hukum yang sudah ditetapkan.
“Kita menjalani proses hukum yang berlaku ko,” tutur Rachel Vennya.
Rachel Venya mengaku bahwa dia mengeluarkan uang sebesar Rp 40juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021).
"Saya transfer sekitar Rp 40juta ke mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel dihadapan Majelis Hakim.
Rachel mengungkapkan bahwa Ovelia adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Venya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik Bis menuju Wisma Atlit.