sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didenda Rp50 Juta Karena Kabur Karantina, Rachel Venya Akhirnya Buka Suara

Ecotainment editor Nandha Aprilianti
10/12/2021 18:49 WIB
Hukuman yang dijatuhkan terhadap keempat tersangka, sama halnya dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Didenda Rp50 Juta Karena Kabur Karantina, Rachel Venya Akhirnya Buka Suara (FOTO:MNC Media)
Didenda Rp50 Juta Karena Kabur Karantina, Rachel Venya Akhirnya Buka Suara (FOTO:MNC Media)

"Diarahakan untuk naik bis ke wisma atlet, sampai disana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," lanjutnya. 

Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 40juta itu merupakan permintaan dari Satgas. Dia juga mengakui bahwa bukan dia yang bisa memutuskan bahwa seseorang bisa lolos karantina, melainkan satgas.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement