sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Salon Ini Kena Denda Rp3,8 Miliar Karena Salah Potong Rambut

Ecotainment editor Intan Afika Nuur Aziizah
27/09/2021 15:15 WIB
Salon harus membayar denda sebanyak USD271 ribu atau setara dengan Rp 3,8 miliar.
Ilustrasi potong rambut. (Getty Images)
Ilustrasi potong rambut. (Getty Images)

IDXChannel - Sebuah salon terpaksa menanggung kerugian besar setelah dituntut salah satu pelanggan yang kecewa akan hasil potongan rambutnya. Tak tanggung-tanggung, pelanggan tersebut meminta uang denda sebanyak 271 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 3,8 miliar.

Melansir dari situs BBC, diceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Delhi, India pada 2018 silam. Seorang wanita yang berprofesi sebagai model pergi ke salon tersebut untuk memotong rambut.

Saat itu, dia sudah mengarahkan secara spesifik mengenai model yang diinginkan. Namun, penata rambut tersebut justru memotong hampir semua rambutnya hingga terlalu pendek. Padahal, model ini kerap mendapat pekerjaan berupa iklan dari produk perawatan rambut.

National Consumer Disputes Redressal Commission (NCDRC) menjelaskan bahwa kejadian tersebut membuat wanita itu kehilangan pekerjaannya dan menderita kerugian besar. Bahkan, wanita tersebut juga mengalami gangguan mental dan trauma.

"Dia sampai mengalami gangguan mental hingga trauma karena kelalaian salon dalam memotong rambutnya. Dia juga tidak bisa berkonsentrasi pada pekerjaannya dan akhirnya kehilangan pekerjaan," kata NCDRC yang dikutip pada Senin (27/9/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement