sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Salon Ini Kena Denda Rp3,8 Miliar Karena Salah Potong Rambut

Ecotainment editor Intan Afika Nuur Aziizah
27/09/2021 15:15 WIB
Salon harus membayar denda sebanyak USD271 ribu atau setara dengan Rp 3,8 miliar.
Ilustrasi potong rambut. (Getty Images)
Ilustrasi potong rambut. (Getty Images)

Menurut laporan, salon tersebut hanya menyisakan rambut sepanjang 4 inci atau sekitar 10 cm dari atas kepala hingga bahu.

Ketika wanita itu mengajukan komplain ke salon, dia hanya ditawarkan perawatan rambut gratis atas kesalahan tersebut. Perawatan itu juga malah membuat rambutnya semakin rusak. Akhirnya, pihak pengadilan pun mengabulkan permohonan wanita tersebut yang meminta agar pihak salon membayar 20 juta rupee atau setara dengan Rp 3,8 miliar sebagai ganti rugi.

“Dia merasakan sakit dan trauma selama dua tahun terakhir setelah kejadian ini," ujar pengadilan.

Pihak salon yang merupakan bagian dari jaringan hotel terkemuka di Delhi, masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski begitu, pihak mereka masih belum memberikan keterangan apapun terhadap kasus yang tengah viral tersebut. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement