"Laporan ini menekankan perlunya tindakan proaktif, dan A&M siap membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi situasi yang sulit ini dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan," imbuhnya.
Tekanan perusahaan meningkat di Indonesia meskipun sebagian besar perusahaan tetap dalam kondisi aman. Situasi keuangan belum kembali ke tingkat sebelum COVID-19 dan pemulihan dari tekanan perusahaan tampak lamban di Indonesia.
Menurut ADA, lebih dari 44 persen perusahaan yang mengalami kesulitan pada tahun 2022 telah berada dalam kondisi ini tiga tahun sebelumnya, dengan hanya 32 persen yang kembali ke status semula.
Hal ini berbanding terbalik dengan negara yang ekonominya lebih maju seperti Inggris, di mana hanya 24 persen perusahaan yang masih dalam kondisi tertekan dalam kurun waktu tiga tahun, dan 65 persen diantaranya telah kembali ke status semula.
Faktor utama yang menyebabkan tekanan tampaknya adalah neraca keuangan dan struktur modal yang melemah, bukan karena kinerja operasional yang terganggu.