IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum berencana memperketat syarat pencatatan saham di bursa atau melakukan initial public offering (IPO).
“Untuk listing belum ada (pengetatan aturan),” kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman kepada wartawan di Gedung OJK Jakarta pada Senin (13/11/2023).
Untuk 2024, BEI memiliki target sebanyak 62 perusahaan akan menggelar penawaran umum. Sementara hingga 10 November 2023, sebanyak 77 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana dihimpun sebesar Rp53,84 Triliun.
Saat ini, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. “Kami kan punya Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang jelas, tapi tahun depan targetnya memang lebih rendah,” imbuh Iman.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola emiten, terutama dari sisi Direksi dan Komisaris Independen. Hal itu dilakukan agar pengawasan terhadap emiten menjadi lebih baik.
“Dari sisi kami, penyelesaian kasus-kasus juga dipercepat dan memberikan sanksi yang perlu dilakukan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers pada awal Juni 2023 lalu.