IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kembali kepada manajemen PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) atas potensi delisting dari Bursa. Sebab, saham DEFI tercatat sudah disuspensi selama 2 tahun atau 24 bulan.
Pengumuman potensi delisting saham DEFI disampaikan Bursa pada 8 Januari 2024 dalam Keterbukaan Informasi BEI.
Presiden Direktur DEFI, Irianto Kusumadjadja kemudian menanggapi reminder potensi delisting tersebut dan memberikan penjelasan kepada Bursa.
Dia mengatakan, perseroan sudah berkirim surat kepada BEI pada 5 Januari 2024 untuk mengajukan permohonan waktu untuk melakukan penjelasan, serta pemaparan proses investasi yang telah perseroan laksanakan.
"Saat ini, dalam tahap finalisasi verifikasi untuk memenuhi persyaratan OJK dan Bursa, yang kami lakukan termasuk, namun tidak terbatas pada kajian dari tim penilai KJPP, serta konsultan keuangan," jelas Irianto di Keterbukaan Informasi, Selasa (9/1/2024).