PCC menyatakan, Pacific Universal Investments dan MAPI bukan merupakan pesaing langsung, serta tidak memiliki hubungan pemasok maupun pelanggan.
Komisi menjelaskan, pasar ritel di Filipina memiliki banyak pemain besar yang mampu menjaga tingkat persaingan. Oleh karena itu, aksi korporasi tersebut dipandang tidak akan merugikan konsumen maupun dunia usaha.
Sebagai informasi, PCC memiliki mandat untuk meninjau setiap aksi merger dan akuisisi di Filipina. Hal ini bertujuan memastikan agar tidak ada transaksi yang berpotensi merusak persaingan sehat maupun merugikan konsumen.
Kabar akuisisi tersebut mengerek saham MAPI hingga 4,91 persen ke harga Rp1.175 pada Rabu (10/9/2025) setelah sebelumnya terkoreksi. Dalam satu bulan saham MAPI turun 2,08 persen dan merosot 6,75 persen dalam tiga bulan.
(DESI ANGRIANI)