13 Notasi Saham
Guna lebih mengenal lebih jauh makna dan arti masing-masing dari 13 notasi khusus yang digunakan oleh BEI, berikut ini kami sajikan informasi terkait masing-masing notasi tersebut.
1. Notasi A
Notasi ini disematkan oleh BEI ketika sebuah emiten mendapatkan opini tidak wajar dari akuntan publik.
Meski belum dapat dipastikan adanya sebuah hal yang buruk, namun dengan adanya notasi ini diharapkan investor dapat mengecek lebih lanjut terkait alasan yang disampaikan emiten, sehingga mendapatkan opini tidak wajar. Notasi ini baru akan dicabut oleh BEI ketika pihak akuntan publik yang menerbitkan opini tidak wajar tersebut telah merevisi putusan tersebut menjadi opini wajar.
2. Notasi B
Notasi ini disematkan pada emiten yang telah mengajukan permohonan pailit. Artinya, kondisi keuangan emiten tersebut sedang buruk, hingga tidak mampu menyelesaikan tanggungan utang yang dimiliki. Penyematan Notasi B baru akan dicabut oleh BEI ketika ada putusan pengadilan yang menolak pernyataan pailit tersebut.
3. Notasi C
Notasi ini disematkan oleh BEI kepada emiten yang sedang menghadapi perkara hukum, baik terkait dengan perusahaan tersebut sendiri, anak usaha, atau juga anggota manajemen (direksi dan komisaris) perusahaan, sehingga berpotensi membawa dampak material atas keberlangsungan emiten tersebut. Penyematan notasi baru akan dicabut saat perkara hukum tersebut telah diselesaikan, dengan status hukum yang inkracht.