IDXChannel – Larangan produk logam Rusia oleh Inggris dan Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah berpeluang menguntungkan emiten nikel hingga emas di Indonesia.
Analis UOBKayHian Limartha Adhiputra dalam riset pada 18 April 2024 menjelaskan, harga logam berpotensi naik seiring dua bursa perdagangan logam utama dunia melarang transaksi perdagangan aluminium, tembaga, dan nikel baru yang diproduksi oleh Rusia mulai 12 April 2024 dan seterusnya.
Limartha menulis, sebelumnya, pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap aluminium Rusia produsen pada bulan April 2018.
Seiring dengan itu, harga aluminium di London Metal Exchange (LME) melonjak menjadi USD2.718/ton, pada saat itu tertinggi sejak 2011, sebelum secara bertahap turun pada bulan-bulan berikutnya ke USD1.800/ton. Sanksi kemudian dicabut pada Januari 2019.
Sebagai informasi, Rusia adalah produsen utama aluminium, tembaga, dan nikel, dengan kontribusi secara berturut-turut sekitar 5%, 4%, dan 6% dari total pasokan global.