IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyebut, kinerja perseroan sangat terdampak oleh kebijakan cukai pemerintah. Tarif cukai rokok yang terlalu tinggi menggerus pendapatan dan laba bersih perseroan.
Direktur Gudang Garam, Heru Budiman menyoroti kenaikan cukai, terutama sejak 2019 yang memaksa pabrik rokok menaikkan harga jual. Hal tersebut terlihat dari melebarnya disparitas antara cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Secara kumulatif, kenaikan cukai terutama SKM untuk produsen rokok tier 1 mencapai lebih dari 100 persen dalam lima tahun terakhir, berbeda jauh dengan rokok SKT yang cukainya naik 35 persen. Pada 2025, cukai rokok SKM mencapai Rp18.935 per 12 batang, padahal pada 2018 hanya Rp9.221.
Akhirnya, kata dia, konsumen lebih memilih rokok yang lebih murah. Heru menyebut, ada tiga opsi yang membuat konsumen beralih dari rokok filter. Pertama, mereka memilih rokok SKT. Kedua, mereka pindah ke rokok buatan produsen kecil yang kenaikan cukainya tidak sebesar produsen tier 1.
"Ketiga, beredarnya rokok yang tidak memenuhi ketetapan cukai alias rokok yang tidak bercukai," katanya dalam Public Expose Live 2025, Kamis (12/9/2025).
Heru menyebut, banyaknya rokok tidak bercukai alias ilegal juga menjadi tantangan serius bagi industri rokok, termasuk Gudang Garam. Dia berharap pemerintah bertindak lebih tegas atas rokok tidak bercukai tersebut.
"Kalau rokok itu semua memenuhi ketentuan pita cukai, mungkin market-nya itu akan lebih level of playing field-nya sama," kata Heru.
Sementara itu, Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta menambahkan, kondisi industri rokok saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, profitabilitas yang tergerus akibat cukai dan pendapatan juga tertekan akibat lesunya daya beli dan keberadaan rokok tidak bercukai.
"Jadi bukan hanya Gudang Garam. Industri tembakau saat ini dalam kondisi yang tidak sehat-sehat saja," ujarnya.
Siddharta juga meyakini bahwa pemerintah tidak akan diam saja melihat kondisi yang terjadi pada industri rokok.
"Kami juga optimistis bahwa pemerintah akan memperhatikan kondisi ini dan akan melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan untuk memperbaiki struktur cukai yang ada," katanya.
"Dan juga melakukan penindakan buat rokok-rokok tanpa cukai tadi. Dengan penindakan itu, diharapkan industri akan lebih sehat dalam beberapa tahun ke depan," ujar Siddharta.
Terkait Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati, perseroan memberikan jawaban yang diplomatis.
"Kalau menurut kami Menteri Keuangan sebelumnya juga sudah berprestasi sangat baik. Dan kalau melihat Menteri Keuangan yang baru juga kelihatannya secara teknis sangat capable," kata Heru.
Namun, dia berharap Menteri Keuangan yang baru mampu melihat kondisi makroekonomi Indonesia secara realistis. Dia berharap pemerintah bisa mendukung ekonomi, termasuk industri rokok sekaligus menggencarkan penindakan terhadap rokok tidak bercukai.
(Rahmat Fiansyah)