Indeks harga batu bara Indonesia, ICI3 dan ICI4, disebut telah mencapai puncaknya pada Juni 2026 dan mulai bergerak moderat.
Meski demikian, normalisasi harga tersebut diperkirakan tidak berubah menjadi penurunan tajam atau collapse.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian utama adalah persetujuan revisi RKAB yang diperkirakan keluar dalam satu hingga 1,5 bulan mendatang.
Persetujuan tersebut menjadi variabel penting karena tambahan kuota produksi berpotensi meningkatkan pasokan domestik dan ekspor.
Sementara itu, kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) masih menjadi risiko terhadap harga jual rata-rata atau average selling price (ASP) dalam jangka pendek.