Sehingga, perseroan memiliki landasan yang lebih kokoh untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
"Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan milestone penting yang menandai keberhasilan proses transisi perseroan. Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil membangun fondasi tata kelola yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperoleh dukungan penuh pemegang saham terhadap agenda transformasi perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (7/72026).
Selain itu, dalam RUPSLB, pemegang saham juga memberikan persetujuan kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh persiapan dan tindakan yang diperlukan dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Persetujuan tersebut menunjukkan dukungan kuat pemegang saham terhadap strategi penguatan struktur permodalan perseroan guna mendukung ekspansi usaha dan pengembangan bisnis ke depan.
Sementara itu, tiga agenda lainnya yaitu perubahan nama perseroan, perubahan kedudukan dan alamat perseroan, serta peningkatan modal dasar belum dapat diputuskan karena belum terpenuhinya persyaratan kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar perseroan dan ketentuan OJK. Sesuai ketentuan yang berlaku, perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB Kedua pada tanggal 8 Juli 2026 untuk memperoleh persetujuan atas agenda-agenda tersebut.
"Ke depan, fokus kami adalah mempercepat pertumbuhan melalui penguatan struktur permodalan, pengembangan bisnis, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham," ujar dia.
Manajemen meyakini berbagai langkah transformasi yang telah dijalankan akan memperkuat posisi perseroan dalam menangkap peluang pertumbuhan di masa mendatang. Dengan struktur organisasi yang semakin solid, tata kelola yang semakin baik, serta dukungan penuh dari pemegang saham, Perseroan optimistis memasuki babak baru sebagai perusahaan publik yang lebih sehat, adaptif, dan memiliki prospek pertumbuhan yang berkelanjutan.
(Dhera Arizona)