sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ormas Keagamaan Dapat Jatah Waktu Lima Tahun Kelola Tambang

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
08/06/2024 13:25 WIB
Ormas keagamaan yang mendapat izin prioritas untuk mengelola lahan tambang harus mengerjakannya dalam batas waktu 5 tahun.
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Waktu Lima Tahun Kelola Tambang (Foto: MNC Media)
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Waktu Lima Tahun Kelola Tambang (Foto: MNC Media)

"Kita harapkan 2-3 tahun sudah bisa produksi. Tapi ini infrastrukturnya sebagian sudah ada, bisa ikut sama yang jalan ini bayarnya berapa. Jadi mereka (bisa) lebih cepat," urainya. 

Kendati demikian, Arifin menegaskan, perusahaan tetap harus melakukan uji kelayakan (feasibility study) serta eksplorasi lanjutan. 

"Kita harus bikin dulu feasibility study, dia mau marketnya kemana. Kedua dia dengan market itu ingin produksi berapa, untuk produksi itu dia perlu peralatan produksi berapa, itu masuk dalam FS," tutupnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement