Keputusan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Purbaya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai dalam pertemuan tersebut. Namun, para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.
"Jadi, tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin," ujar Purbaya dalam diskusi bersama wartawan, Jumat (26/9/2025).
Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah ke depan bukan pada perubahan tarif, melainkan pemberantasan peredaran rokok ilegal baik dari luar negeri maupun produksi dalam negeri.
"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan langkaman kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” tutur Purbaya.