Sebagai tindak lanjut, pemerintah tengah menyiapkan program khusus untuk menarik produksi ilegal masuk ke dalam sistem perpajakan resmi. Salah satu konsep yang akan dikembangkan adalah sentralisasi kawasan produksi dan layanan terpadu (one-stop service) untuk memudahkan kepatuhan cukai.
Purbaya mencontohkan, model kawasan khusus ini sudah berjalan di Kudus dan Parepare. Di kawasan tersebut, tersedia fasilitas mesin, gudang, pabrik, hingga kantor Bea Cukai dalam satu lokasi. Dengan begitu, produsen, termasuk usaha kecil, dapat lebih mudah memenuhi kewajiban cukai.
"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, pendekatan ini tidak hanya ditujukan untuk melindungi industri besar, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil agar tetap bisa beroperasi secara legal.
"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita gak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” kata dia. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.