sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham GGRM hingga HMSP Jadi Incaran Investor di Tengah Isu Cukai dan Rokok Ilegal

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
28/09/2025 12:25 WIB
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 serta fokus pemberantasan rokok ilegal menjadi katalis baru bagi saham-saham produsen rok
Saham GGRM hingga HMSP Jadi Incaran Investor di Tengah Isu Cukai dan Rokok Ilegal. (Foto: Freepik)
Saham GGRM hingga HMSP Jadi Incaran Investor di Tengah Isu Cukai dan Rokok Ilegal. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 serta fokus pemberantasan rokok ilegal menjadi katalis baru bagi saham-saham produsen rokok di bursa.

Belakangan, investor kembali melirik saham-saham rokok besar seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang tengah mencatatkan kenaikan harga signifikan.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham GGRM melonjak 34,17 persen dalam sepekan ke level Rp14.625 per saham. Dalam sebulan terakhir, harganya sudah terbang 64,79 persen.

Saham HMSP juga melejit 33,59 persen sepekan menjadi Rp875 per saham, dengan kenaikan bulanan mencapai 63,55 persen.

Sementara itu, saham WIIM naik 84,94 persen dalam sebulan terakhir ke Rp1.535 per saham, dan saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) bahkan meroket 150,00 persen pada periode yang sama.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh menyoroti pergerakan teknikal dua saham rokok. “Secara teknikal, HMSP bergerak bullish weekly rounded bottom, dengan support di angka Rp780-Rp750,” kata dia, Kamis (25/9/2025) lalu.

Michael menambahkan, “Mempertahankan level ini membuat HMSP memiliki target ke Rp1.000. Sementara GGRM dengan target ke Rp18.000.”

Dalam riset yang terbit 15 September 2025, CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) memperkirakan program subsidi pemerintah yang lebih agresif pada paruh kedua 2025 akan menopang daya beli masyarakat. Kondisi ini memberi ruang bagi HMSP untuk melakukan penyesuaian harga yang lebih efektif.

Namun, CGSI tetap mengingatkan potensi risiko seperti penjualan rokok yang lebih lemah dari perkiraan atau maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat menekan kinerja HMSP.

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Fokus Berantas Rokok Ilegal

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026.

Keputusan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Purbaya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai dalam pertemuan tersebut. Namun, para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.

"Jadi, tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin," ujar Purbaya dalam diskusi bersama wartawan, Jumat (26/9/2025). 

Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah ke depan bukan pada perubahan tarif, melainkan pemberantasan peredaran rokok ilegal baik dari luar negeri maupun produksi dalam negeri.

"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan langkaman kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” tutur Purbaya. 

Sebagai tindak lanjut, pemerintah tengah menyiapkan program khusus untuk menarik produksi ilegal masuk ke dalam sistem perpajakan resmi. Salah satu konsep yang akan dikembangkan adalah sentralisasi kawasan produksi dan layanan terpadu (one-stop service) untuk memudahkan kepatuhan cukai. 

Purbaya mencontohkan, model kawasan khusus ini sudah berjalan di Kudus dan Parepare. Di kawasan tersebut, tersedia fasilitas mesin, gudang, pabrik, hingga kantor Bea Cukai dalam satu lokasi. Dengan begitu, produsen, termasuk usaha kecil, dapat lebih mudah memenuhi kewajiban cukai.

"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan, pendekatan ini tidak hanya ditujukan untuk melindungi industri besar, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil agar tetap bisa beroperasi secara legal.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita gak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar,” kata dia. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement