IDXChannel - Manajemen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) angkat bicara terkait kondisi saham perseroan yang ditempatkan dalam Papan Pemantuan Khusus sejak 31 Januari 2024.
Diketahui, entitas Semen Indonesia itu dipantau khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat kriteria nomor 6 yakni tidak memenuhi syarat jumlah saham yang beredar atau free float.
Corporate Secretary SMCB Andika Lukmana menegaskan, perpindahan papan perdagangan saham ini tidak memberi dampak signifikan bagi operasional perusahaan.
Pihaknya menegaskan sedang berupaya memenuhi persyaratan saham free float, sebagaimana diatur melalui Peraturan BEI I-A dan I-V, khususnya terkait dengan persyaratan minimum saham Free Float.