IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara soal suspensi saham perseroan yang telah berlangsung selama lebih dari setahun.
Diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan saham SRIL sejak 18 Mei 2021, dan telah memberikan peringatan kedua kalinya tepat pada 18 Mei 2022 yang lalu terkait potensi penghapusan pencatatan di bursa atau delisting yang jatuh pada 18 Mei 2023.
"Memang kami mohon maaf, terkait dengan suspensi saham Sritex tentunya sangat mengganggu investor untuk melakukan aktivitas mereka, jadi memang ini merupakan hal yang menjadi perhatian utama kami," kata Corporate Secretary SRIL, Welly Salam, dalam paparan publik Sritex, secara virtual, Kamis (21/7/2022).
Welly menuturkan pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak BEI untuk memenuhi segala persyaratan agar suspensi SRIL dapat dibuka kembali. Menurutnya, sejumlah syarat administrasi telah dipenuhi, termasuk penyelenggaraan paparan kinerja terhadap publik.
"Sampai dengan saat ini, kami sudah menyelesaikan administrasi yang diperlukan BEI, kalau tahun lalu kan kami tertunda, maka di kesempatan ini, terkait hal tersebut, yang menjadi kendala bagi bursa untuk nanti mencabut suspensi sudah kami lakukan pada hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya pada bulan Januari lalu, manajemen SRIL menyampaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah rampung dan dibacakan keputusannya pada 25 Januari 2022. Baik SRIL dan kreditur telah mencapai perdamaian yang telah dihomologasi atau pengesahan perdamaian oleh pengadilan.
Pihak kreditur yakni Citibank N.A. dan QNB sempat mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 2 Februari 2022 lantaran tidak sepakat atas putusan homologasi. Pihak Citibank N.A dikabarkan telah mencabut berkasnya, namun berkas kasasi QNB masih berjalan alias belum dicabut.
Welly meyakinkan kepada investor ihwal efektivitas homologasi yang memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, saat ini perseroan menunggu salinan keputusan kasasi yang ada di Mahkamah Agung.
"Semakin cepat kami mendapatkan salinan keputusan kasasi yang dilakukan kreditur, maka hal itu sangat membantu perseroan maupun teman-teman di bursa untuk segera mencabut suspensi daripada perdagangan saham SRIL," tuturnya.
Welly menegaskan salinan putusan yang diperoleh dapat menjadi dasar bagi perseroan untuk melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi, "dan menyampaikan hal-hal yang terkait administratif kepada BEI, maupun kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga tentunya teman-teman kreditur dan stakeholders lainnya."
Jawaban SRIL Soal Delisting
Di depan investor dan awak media, Welly menyatakan optimis suspensi saham SRIL tidak akan berlangsung sampai batas akhir yang dapat menyebabkan delisting. Adapun perseroan memastikan bahwa pembukaan kembali perdagangan saham SRIL dapat terwujud sebelum 18 Mei 2023.
"Harapan kami tidak berlanjut sampai dengan delisting, karena sampai saat ini manajemen tidak pernah kepikiran untuk delisting. Tidak ada pemikiran di manajemen soal hal itu," terangnya.
Sritex saat ini terus memonitor perkembangan terkait salinan putusan kasasi di MA. Berdasarkan penjelasan Welly, SRIL pada awalnya mengharapkan telah memperoleh salinan pada Juni 2022 mengingat telah ada pemberitahuan di situs resmi MA. Namun, sampai saat ini hal yang diharapkan belum terwujud.
"Setelah berkomunikasi dengan tim legal kami, ya kita harapkan di bulan ini, nanti kita akan monitor lagi perkembangan lebih lanjut terkait dengan salinan putusan tersebut," pungkasnya.
(DES)