Selain itu, saham MLPT juga masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Langkah itu dilakukan menyusul suspensi yang terjadi pada saham perseroan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 25 September 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Rabu (25/9).
Bursa memindahkan saham MLPT dari papan pengembangan ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10, yakni saham tersebut disuspensi selama lebih dari satu hari perdagangan. Dengan keputusan ini, maka saham MLPT ditransaksikan menggunakan skema full-call auction (FCA).
(Fiki Ariyanti)