sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TELE Dinyatakan Pailit, BEI Kembali Lanjutkan Suspensi Saham

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
07/11/2025 10:42 WIB
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakpus. (Foto: iNews Media Group)
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakpus. (Foto: iNews Media Group)

Sebelumnya, saham TELE telah beberapa kali disuspensi akibat pelanggaran kewajiban keterbukaan informasi dan keterlambatan penyampaian laporan keuangan. BEI juga meminta agar seluruh pihak memperhatikan setiap keterbukaan informasi dari perseroan. 

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis pengumuman itu.

Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga telah mengonfirmasi kepailitan TELE kepada seluruh direksi pemegang rekening di lingkungan KSEI. 

Dalam surat tersebut, KSEI menyatakan pengumuman dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Bank Mega selaku wali amanat Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Tahap III Tahun 2017.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement