IDXChannel - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) tengah melanjutkan proses penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali (buyback).
Langkah tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 21 Mei 2026.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/7/2026) perseroan akan menarik kembali sebanyak 84.529.400 saham treasuri yang berasal dari pelaksanaan buyback pada periode 6 Desember 2021 hingga 6 Desember 2022 saat kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan.
Seluruh saham tersebut memiliki nilai nominal Rp500 per saham dan akan digunakan sebagai pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Manajemen INTP menjelaskan, hingga saat ini proses penarikan saham masih berada dalam tahapan penyelesaian sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).
Perseroan masih menjalani masa 60 hari bagi kreditur untuk menyampaikan keberatan atas aksi pengurangan modal tersebut. Periode ini dijadwalkan berakhir pada 22 Juli 2026.
"Perseroan akan melakukan tahapan yang harus dilakukan dalam penarikan saham dimaksud sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tulis manajemen INTP.
Hingga Rabu (8/7/2026), saham INTP ditutup turun 2,22 persen ke Rp4.400 dengan mencatatkan penguatan 8,64 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)