Contohnya, pada tahun 2018 lau, Bank Indonesia menginformasikan mengenai penukaran uang yang diproduksi pada tahun 1998-1999 yang dapat ditukarkan dengan uang yang beredar pada saat ini.
Bagi masyarakat yang memiliki uang kuno terbitan tahun tersebut maka bisa menukarkannya dengan membawa data diri ke Bank Indonesia perwakilan terdekat di kota Anda. Dengan begitu, Anda bisa menukarkannya tanpa dikenai biaya apapun.
Nah, itulah informasi singkat mengenai cara jual uang kuno ke kolektor dan bank. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.