Setelah Anda memahami dan sudah mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan akta kelahiran online, Anda dapat membuat pengajuan akta kelahiran online dengan cara dibawah ini:
2. Cara Bikin Akta Kelahiran Online
Cara Bikin Akta Kelahiran Online yang Tidak Ribet. (FOTO: MNC Media)
- Kunjungi website resmi https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ melalui browser.
- Bagi yang sudah memiliki akun silakan Klik “Masuk” atau “Login” sedangkan bagi yang belum memiliki akun silakan klik “Registrasi”
- Kemudian, masukan data diri dan selesaikan proses pendaftaran.
- Klik “tambah permohonan”
- Lengkapi semua data yang dibutuhkan pada halaman “Input Pelaporan Kelahiran WNI (Warga Negara Indonesia)”
- Centang “Dokumen Persyaratan” dan masukan kode SMS Phone, lalu “Simpan”
- Tutup pesan yang ditampilkan,
- Kemudian, klik “Browse,” cari dokumen elektronik yang dibutuhkan dan “Upload”
- Pilih “Service Point” dan “Tanggal” untuk jadwal pengambilan dokumen lalu klik “Kirim Permohonan Jadwal”
- Klik “Ya,” bila tidak ada perubahan
- Klik tanda print untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Demikianlah informasi mengenai cara bikin akta kelahiran online. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.