IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia mengalami penghentian operasional sementara atau suspend. Ini dikarenakan belum mendaftarkan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026. Meski demikian, jumlah SPPG yang disuspend menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya.
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).
Menurut dia, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, di kawasan Indonesia Timur tercatat 779 SPPG terdampak, sedangkan Indonesia Barat sebanyak 492 unit.