IDXChannel - Sanksi pemecatan menunggu ribuan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat judi online. Mereka akan dipecat jika terbukti menggunakan uang kesatuannya di TNI.
Hal ini ditegaskan Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI, Alvis Anwar.
Menurutnya, pihaknya tak segan-segan memecat prajurit yang terlibat aktivitas judi online. Sanksi pemecatan mengintai bilamana prajurit yang menggunakan uang kesatuannya untuk bermain judol.
Alvis menerangkan sebanyak 4.000 prajurit terlibat aktivitas judol. Ribuan prajurit yang terlibat judi online itu kata dia telah masuk ke tahapan persidangan.
"Ya kita lihat konstruksi hukumnya untuk pidananya, kalau nanti ternyata terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, dengan cara-cara yang apa ya, istilahnya mengelabui ya," kata Alvis di lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (15/11/2024).
"Mengelabui komandannya, bisa saja sampai ke sana (pemecatan) tapi sekarang belum sampai ke situ karena kita masih dalam proses persidangannya, nanti kita update," kata dia.