sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Dalami Keterlibatan Kartel di Kasus Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun

News editor Puteranegara
25/07/2025 02:20 WIB
Bareskrim Polri menegaskan bakal mengusut adanya dugaan keterlibatan kartel dalam kasus beras oplosan yang merugikan warga senilai Rp99,35 triliun. 
Bareskrim Dalami Keterlibatan Kartel di Kasus Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto Istimewa)
Bareskrim Dalami Keterlibatan Kartel di Kasus Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto Istimewa)

Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.

Terdapat potensi kerugian  konsumen atau masyarakat pertahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun. 

Atas perbuatannya, para produsen diduga melanggar Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf A dan F UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement