"Kita harus membahas dan berdiskusi dengan seluruh anggota DPRD dan kepada mereka yang memiliki keahlian di bidang hukum atau tata negara. Jadi nanti kita meminta kepada pihak terkait untuk membahas dengan ahlinya, untuk berdiskusi dengan Pak Presiden," ungkap Heru.
Ia menyebutkan, sejumlah persoalan aset pemerintah pusat yang belum bisa dimaksimalkan karena berada di zona merah dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), pihaknya akan membenahi hal tersebut.
"Antara lain soal tata ruang. Jika ibu kota akan pindah ke IKN, kalau Kementerian BUMN, Kementerian ESDM akan pindah, Pemprov DKI Jakarta harus menyesuaikan tata ruang kan tidak bisa merah untuk kantor pemerintahan, akan bersinergi dengan pemerintah akan diapakan," jelas Heru.
Pemanfaatan aset pemerintah pusat tersebut nantinya, kata Heru akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.