IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Diketahui, masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada akhir 2023. Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021.
"Ya memang ini diberi waktu sampai Desember. Masih ada delapan bulan lagi, insya Allah ada perpanjangan," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Mahfud menyebutkan, pengembalian dana yang diterima oleh Satgas BLBI sudah hampir Rp30 triliun. Soal beberapa aset yang tidak bisa diselesaikan, dirinya menyebut akan menjadi masalah hukum.