Namun, nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.
"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya, ini adalah angka perkiraan estimasi yaitu Rp13,7 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).
(YNA)