"AS melanggar konsep keamanan nasional dan membuat daftar diskriminatif untuk menargetkan perusahaan China," kata Kedutaan Besar China di AS dalam pernyataannya.
Pihak kedutaan menegaskan bahwa perusahaan China selalu mematuhi hukum dan peraturan negara tempat mereka berbisnis.
"AS harus menghentikan praktik yang salah ini dan menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan China," katanya.
Usai pembaruan kali ini, daftar tersebut terdiri dari 188 entitas China, naik dari sekitar 130 tahun lalu.
Meskipun perusahaan yang ada dalam daftar masih dapat berbisnis di AS, mereka mendapatkan reputasi buruk dan bisa menghadapi lebih banyak pembatasan. (Wahyu Dwi Anggoro)