IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng Polda Metro Jaya gencarkan uji kepatuhan hukum terkait uji emisi kendaraan secara random di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
Pelaksanaan uji kepatuhan dilaksanakan selama empat bulan dimulai 21 Februari hingga 16 November 2023 mendatang.
"Kami kerja sama dengan Polda Metro Jaya akan melakukan uji kepatuhan hukum uji emisi tahun 2023. Mulai hari Selasa 21 Februari hingga Kamis 16 November. Jadi kami bersama Polda, nanti di lokasi dan tanggal-tanggal tertentu kita akan melakukan uji kepatuhan uji emisi 2023," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto kepada awak media di Hotel Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
"Di lokasi ini nanti akan kita random check, apakah kendaraan itu sudah lulus uji emisi atau tidak," tambahnya.