sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP

News editor Riyan Rizki Roshali
27/05/2024 20:38 WIB
Cucu Syahrul Yasin Limpo Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi mengaku diminta kakeknya untuk menjadi staf khusus di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).
Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP. (Foto: MNC Media)
Cucu SYL Ngaku Jadi Stafsus Biro Hukum Kementan Cuma Modal KTP. (Foto: MNC Media)

Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu ia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.

"Izin menjelaskan yang mulia, ketika pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.

"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? inisiatif siapa?," tanya Jaksa.

"Setahu saya pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement