Pada persidangan, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andri Tenri Bilang Radisyah Melati sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL tersebut bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.
“Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah ngga?,” tanya jaksa.
“Iya pernah,” jawab saksi.
“Setahu saudara, pernah ngga dia menerima uang honorer?,” tanya jaksa lagi.
“Iya pernah,” timpal saksi.
“Rp10 juta?,” tanya jaksa.
“Pernah,” jawab saksi.
"Gimana caranya saudara tahu itu?," tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Diinfokan dari pak agung biro hukum, kalau ada transaksi honor untuk bibi," ungkap Rini.
"Sejak kapan terima honor itu?," tanya Jaksa.
"saya lupa sejak kapa terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi tenaga ahli sekjen bidang hukum itu sejak 2022," ucap Rini.