Per tanggal tersebut, polisi akan menerapkan sistem tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi yang terjaring razia.
Berikut lima titik lokasi razia uji emisi yang digelar besok, Jumat (1/9/2023):
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
(RNA)