IDXChannel - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, buka suara terkait kekhawatiran sejumlah kalangan atas terbitnya Perpres Publisher Rights yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Menurut dia, Perpres No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital justru mendukung jurnalisme berkualitas yang akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil.
“Dengan lahirnya Perpres ini, secara kelompok atau sendiri-sendiri, media kecil di daerah akan punya bargaining konten yang sama dengan media besar nasional. Konten mereka punya peluang yang sama untuk dipakai di platform seperti Google, Meta, dan sebagainya,” kata Yadi Hendriana dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perpres Publisher Rights untuk Siapa?’, Jumat (1/3/2024).
Yadi juga meluruskan anggapan keliru soal Perpres Publisher Rights yang dinilai akan membatasi ruang lingkup jurnalistik. Menurutnya, Perpres ini tidak mengatur produk jurnalisme melainkan distribusi konten dan tanggung jawab platform.