sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didakwa Gelapkan Dana Korban Lion Air, Petinggi ACT Habiskan Rp117 Miliar untuk Ini

News editor Ari Sandita
15/11/2022 15:42 WIB
Bekas Presiden ACT Ahyudin menggelapkan dana ahli waris korban Lion Air JT610 untuk menggaji karyawan, pembayaran Koperasi Syariah 212 hingga pelunasan kantor.
Didakwa Gelapkan Dana Korban Lion Air, Petinggi ACT Habiskan Rp117 Miliar untuk Ini (Foto: MNC Media)
Didakwa Gelapkan Dana Korban Lion Air, Petinggi ACT Habiskan Rp117 Miliar untuk Ini (Foto: MNC Media)

Adapun uang tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan THR Karyawan serta relawan Rp33 miliar lebih, pembayaran ke PT Agro Wakaf Corpora Rp14 miliar lebih, pembayaran ke Yayasan Global Qurban Rp11 miliar lebih, pembayaran ke Koperasi Syariah 212 Rp10 miliar lebih.

Lalu, pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora Rp8 miliar lebih, tarik tunai individu Rp7 miliar lebih, pembayaran untuk pengelola Rp6 miliar lebih, pembayaran tunjangan pendidikan Rp4 miliar lebih, pembayaran ke Yayasan Global Zakat Rp3 miliar lebih. 

Pembayaran ke CV Cun Rp3 miliar lebih, pembayaran program Rp3 miliar lebih, lembayaran ke dana kafalah Rp2,6 miliar, penbelian kantor cabang Rp1,9 miliar, pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora Rp1,8 miliar, pembayaran pelunasan lantai 22 Rp1,7 miliar, pembayaran ke Yayasan Global Wakaf Rp1,1 miliar, pembayaran ke PR Griya Bangun Persada Rp946 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement