sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didakwa Rugikan Negara dari Korupsi BTS Kominfo, Johnny Plate: Saya Tidak Melakukannya

News editor Arie Dwi Satrio
27/06/2023 16:06 WIB
Johnny Gerard Plate didakwa telah merugikan keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Didakwa Rugikan Negara dari Korupsi BTS Kominfo, Johnny Plate: Saya Tidak Melakukannya (Foto MNC Media)
Didakwa Rugikan Negara dari Korupsi BTS Kominfo, Johnny Plate: Saya Tidak Melakukannya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny Gerard Plate didakwa telah merugikan keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun) oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kerugian negara itu terkait korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. 

Politikus NasDem tersebut diduga turut memperkaya atau mendapat keuntungan sebesar Rp17.848.308.000 (Rp17,8 miliar) dari proyek tersebut.

Johnny Plate mengaku memahami dakwaan yang telah dibacakan oleh tim jaksa Kejagung. Namun, dia berdalih terlibat dalam korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement