Dia melanjutkan, Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP DKI Jakarta 2026.
Maka dari itu, pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026.
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)