sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dosen UI sampai Jhonny Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G pada 27 Juni 2023

News editor Irfan Maulana/MPI
21/06/2023 18:23 WIB
Dosen Universitas Indonesia (UI) Yohan Suyanto dan Direktur Utama BAKTI Kominfo akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dosen UI sampai Jhonny Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G pada 27 Juni 2023. (Foto: MNC Media)
Dosen UI sampai Jhonny Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G pada 27 Juni 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dosen Universitas Indonesia (UI) Yohan Suyanto dan Direktur Utama BAKTI Kominfo yang menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4 G akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).

Keduanya menjalani sidang perdana ini bersama dengan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

"Hari yang sama berkas berbeda," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (21/6/2023).

Ketiganya akan diadili oleh Ketua PN Jakpus Fatzal hendrik sebagai Ketua majelis. Kemudian Aryanto Adam ponto dan Sukartono sebagai hakim anggotanya.

Diketahui, Untuk diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement