sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR dan Pemerintah akan Rapat Bahas RUU DKJ pada 13 Maret 2024

News editor Felldy Utama
07/03/2024 15:05 WIB
Baleg DPR RI berencana akan menggelar Raker bersama pemerintah dalam rangka membahas Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
DPR dan Pemerintah akan Rapat Bahas RUU DKJ pada 13 Maret 2024. (Foto MNC Media)
DPR dan Pemerintah akan Rapat Bahas RUU DKJ pada 13 Maret 2024. (Foto MNC Media)

Di sisi lain, pimpinan DPR memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Hal itu merespons atas progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan.

"Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain, kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (4/3/2024).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement