IDXChannel - Kementerian BUMN masih menunggu rilis resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di 12 perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, menyebut kemungkinan ada temuan baru atas indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan hasil penyidikan atau pendalaman Kejagung.
Temuan tersebut setelah Kementerian BUMN menyerahkan sejumlah laporan kepada lembaga penegak hukum tersebut.
"Kita tunggu aja, kita ini tetap terbuka, kita tetap kerja sama dengan Kejagung, mana kadang-kadang Kejagung belum selidiki, kita kasih (laporan), mungkin dari situ ada turunannya juga (temuan baru)," ungkap Arya saat ditemui di Gedung Sarinah, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, temuan baru Kejaksaan Agung bisa mengejutkan karena mengungkapkan pelaku atau koruptor di BUMN yang belum diketahui sebelumnya.
"Kadang-kadang mengejutkan juga, contoh Garuda, kan kita kasih nih ke Kejaksaan, tiba-tiba ada yang kami pun nggak tau, oh ternyata dia nyangkut (jadi pelaku)," kata dia.
Arya sendiri enggan mengkonfirmasi perusahaan pelat merah mana saja yang dilaporkan pemegang saham ke Kejagung, termasuk pejabat BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
"Kan kami kan dari sisi keuangan mengawasi, apakah dia tersangka yang tau Kejaksaan, kita kasih ke Kejaksaan, ternyata turunannya ada yang kena," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, sebelumnya mengatakan perkara dugaan korupsi di internal 12 perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir.
Tiga perusahaan diantaranya, PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Asabri (Persero). Adapun Kejagung terus mendalami perkara korupsi di internal Garuda Indonesia dan Waskita Karya.
"12 BUMN di berbagai macam sektor, tapi itu sudah ada perkara yang ditangani, termasuk Garuda, Waskita Karya, termasuk Asabri juga, termasuk yang terakhir yang dilaporkan akan kita kaji," ungkap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal.
Kejagung pun akan segera melakukan konferensi pers terkait dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Konferensi pers dijadwalkan dilakukan pada Rabu pekan depan.
"Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur dia.
(DES)