sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Iuran Tak Berubah Meski Kelas BPJS Kesehatan Diganti Jadi KRIS

News editor Muhammad Sukardi
15/05/2024 15:45 WIB
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah menerangkan, iuran tidak berubah sekalipun sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan berubah menjadi KRIS.
Iuran Tak Berubah Meski Kelas BPJS Kesehatan Diganti Jadi KRIS. (Foto Tangkapan Layar YouTube Kemenkes)
Iuran Tak Berubah Meski Kelas BPJS Kesehatan Diganti Jadi KRIS. (Foto Tangkapan Layar YouTube Kemenkes)

Apakah ke depannya pun tetap tidak ada perubahan?

Rizky mengatakan, perihal itu, pihaknya harus melihat dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkes, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pun Kementerian Keuangan.

"Hasil dari evaluasi tersebut akan dipakai sebagai acuan untuk penetapan dalam segi manfaat, tarif, hingga iuran," jelasnya.

"Jadi, untuk saat ini pelayanan di fasilitas kesehatan masih sama seperti yang tertuang dalam Perpres lama," tambahnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement