sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya

News editor Binti Mufarida
08/11/2022 08:40 WIB
Seluruh Jawa-Bali dipastikan kembali melaksanakan PPKM level 1 mulai 8 sampai 21 November mendatang.
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya (FOTO:MNC Media)
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya (FOTO:MNC Media)

Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran

Level 1: Menerapkan WFO sebesar 100%

Sektor Esensial

Level 1: Beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima

Level 1:

- Kapasitas pengunjung 100%

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% (seratus persen) dari kapasitas

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat;

- Restoran yang buka malam hari, mulai jam operasional Pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat;

- Kapasitas maksimal 100% (seratus persen)

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan

Level 1:

- Dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement