sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya

News editor Binti Mufarida
08/11/2022 08:40 WIB
Seluruh Jawa-Bali dipastikan kembali melaksanakan PPKM level 1 mulai 8 sampai 21 November mendatang.
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya (FOTO:MNC Media)
Jawa-Bali PPKM Level 1 hingga 21 November 2022, Simak Aturan Lengkapnya (FOTO:MNC Media)

Bioskop

Level 1:

- Kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk

- Anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100%

Tempat Ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah)

Level 1:

- Dapat dilakukan paling banyak 100% (seratus persen) dari kapasitas

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement