Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Joko Widodo .
"Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.
(YNA)