Sebagai informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem merupakan pucuk tertinggi dari Kementerian itu.
Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.
Nadiem sempat melawan penetapan status tersangkanya melalui sidang praperadilan. Hanya saja, majelis menolak permohonan praperadilan Nadiem.