sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Suap, Tiga Pejabat Perkeretaapian Kemenhub Segera Disidang

News editor Arie Dwi Satrio
25/08/2023 17:59 WIB
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera disidang.
Tiga pejabat Direktorat Jenderal  Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera disidang.
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera disidang.

IDXChannel - Tiga pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera disidang.

Ketiga diseret ke meja hijau pada Rabu (30/8/2023) atas perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. 

Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah. Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut adalah terdakwa penerima suap.

"Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dijadwalkan persidangan perdana terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah ditanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (25/8/2023).

"Sedangkan untuk terdakwa Achmad Affandy juga akan disidangkan pada hari yang sama bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement