sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Staf Khusus Kominfo Terkait Korupsi BTS BAKTI

News editor Erfan Ma'ruf
16/05/2023 17:27 WIB
Kejagung memeriksa empat saksi hari ini, termasuk staf khusus Kominfo, terkait korupsi proyek BTS BAKTI.
Kejagung Periksa Staf Khusus Kominfo Terkait Korupsi BTS BAKTI. (Foto: MNC Media)
Kejagung Periksa Staf Khusus Kominfo Terkait Korupsi BTS BAKTI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

Ada empat orang saksi yang diperiksa Kejagung pada hari ini, Selasa (16/5/2023), yaitu YP selaku General Manager Logistik PT SEI, AK selaku Karyawan PT Huawei Tech Investment dan R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama. Kemudian satu orang lagi di antaranya PG selaku Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Empat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 -2022," Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023). 

Dalam kasus ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam. Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebanyak setengah miliar, Rp 534 juta. 

Kemudian sebesar Rp 38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement